Menyiapkan sistem…

Topik EVORA

Investasi untuk pemula: urutan yang aman sebelum memilih produk

Jawaban singkat

Bagaimana cara mulai investasi untuk pemula?

Cara mulai investasi untuk pemula yang bisa diperiksa adalah menyusun urutan sebelum memilih produk: catat arus kas, siapkan dana darurat, tulis tujuan dan jangka waktunya, kenali toleransi risiko, lalu cek legalitas dan kelogisan produk lewat prinsip 2L OJK. Produk dipilih paling akhir, dan alasan memilihnya dicatat.

Sumber: OJK Sikapi Uangmu, "Dana Darurat? Wajib Tahu dan Wajib Punya!"; U.S. SEC, Investor.gov, "Time Horizon"; U.S. SEC, Investor.gov, "Risk Tolerance"; OJK, "OJK Ingatkan Mahasiswa Cek 2L Sebelum Berinvestasi", 21 Des 2022

Disusun tim editorial EVORA. Isi diperbarui 28 September 2026; data dan sumber diperiksa 25 September 2026. Daftar sumber lengkap ada di akhir halaman.

Isi inti

Investasi adalah menempatkan uang pada aset atau produk keuangan dengan harapan memperoleh imbal hasil di masa depan, dengan risiko nilainya turun. Sebelum memilih produk, urutan yang lebih aman adalah menyiapkan dana darurat, menentukan tujuan dan jangka waktu, lalu memeriksa izin dan risiko produknya. Di Indonesia, simpanan bank masuk penjaminan LPS sampai Rp2 miliar per nasabah per bank; reksa dana dan saham tidak memberi jaminan hasil.

Urutan sebelum membeli produk investasi apa pun

  1. Catat arus kas. Uang masuk dan keluar tiap bulan, termasuk cicilan.
  2. Siapkan dana darurat. OJK lewat Sikapi Uangmu menyebut 3-6 kali gaji untuk yang belum punya tanggungan, dan 6-12 kali untuk yang berkeluarga. Simpan di tempat yang mudah dicairkan.
  3. Tulis tujuan dan jangka waktunya. Uang untuk enam bulan lagi dan uang untuk sepuluh tahun lagi butuh tempat berbeda.
  4. Kenali toleransi risikomu. Berapa rugi yang sanggup kamu tanggung tanpa mengganggu kebutuhan wajib.
  5. Cek 2L. Legal: pihak dan produknya berizin. Logis: janji hasilnya masuk akal. Lihat Waspada investasi.
  6. Catat keputusanmu. Alasan, bukti, dan kapan kamu meninjaunya lagi. Lihat Keputusan dan psikologi uang.

Peta produk untuk pemula

Produk, pelindung atau pengaturnya, dan risiko yang tetap ada
ProdukYang melindungi atau mengaturRisiko yang tetap ada
Tabungan dan depositoMasuk penjaminan LPS sampai Rp2 miliar per nasabah per bank, bila tercatat, bunganya tidak melebihi tingkat bunga penjaminan, dan tidak terkait fraudDaya beli tergerus inflasi
SBN ritel (misalnya ORI)Pembayaran pokok dan kupon ditanggung negara menurut undang-undang; minimal Rp1.000.000Harga di pasar sekunder berubah bila dijual sebelum jatuh tempo
Reksa danaDikelola manajer investasi; bank kustodian menyimpan aset dan menghitung NAB tiap hari bursaKeuntungan tidak dijamin; nilai bisa turun
SahamDiperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, diawasi OJKHarga bisa turun; dividen tidak tetap
Emas lewat lembaga jasa keuanganUsaha bulion diatur POJK 17/2024Harga emas naik turun; ada selisih harga jual dan beli kembali
Aset kriptoPerdagangan diawasi OJK sejak 10 Januari 2025; bukan alat pembayaran sahGejolak harga sangat besar

Aset kripto dibahas lebih rinci di Crypto dan Bitcoin, dan saham di Saham dan laporan keuangan.

Imbal hasil selalu datang bersama risiko

Dalam keuangan, risiko berarti ketidakpastian imbal hasil dan kemungkinan hasilnya lebih buruk dari harapan. Diversifikasi mengurangi dampak satu kerugian, tetapi tidak menghapus risiko pasar secara keseluruhan.

Bunga majemuk bekerja dua arah. Contoh hipotetis: Rp1.000.000 dengan hasil tetap 5% per tahun menjadi Rp1.628.895 setelah 10 tahun bila hasilnya diputar lagi, dibanding Rp1.500.000 dengan bunga tunggal. Hasil 5% di contoh ini dipilih untuk hitungan, tidak mewakili produk apa pun.

Inflasi menggerus uang yang diam. Contoh hipotetis dengan inflasi 2,5% per tahun: daya beli Rp1.000.000 setara Rp975.610 setahun kemudian, dan Rp781.198 setelah 10 tahun.

Yang kamu pelajari di EVORA

  • First Capital Path

    Menyusun langkah modal pertama dari kapasitas belajar, batas kerugian, horizon, dan tindakan yang masih bisa dibalik.

    Lihat alatnya
  • Risk Instinct

    Dua belas pernyataan tentang selera risiko dan respons saat rugi, tanpa akun.

    Coba Risk Instinct
  • Peta likuiditas, kapasitas risiko, dan daya tahan

    Mulai dari pertanyaan "kapan dana ini diperlukan?", baru bicara hasil. Pelajaran A04 sampai A06.

    Buka katalog Academy
  • Peta 30 Hari Pertama

    Lembar gratis untuk bulan pertama belajar.

    Unduh peta
  • Kamus Bahasa Pasar

    Aset, likuiditas, dana darurat, diversifikasi, dan indeks dalam bahasa sehari-hari.

    Unduh kamus

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah ada investasi yang bebas risiko?

Tidak ada investasi yang bebas risiko. ORI, yang pokok dan kuponnya ditanggung negara menurut undang-undang, tetap punya risiko pasar karena harganya menyesuaikan kondisi pasar bila dijual sebelum jatuh tempo. Untuk reksa dana, OJK menyebut keuntungan yang tidak dijamin sebagai risiko pertama yang perlu dipahami sebelum berinvestasi.

Sumber: Kementerian Keuangan, materi ORI029, Januari 2026; OJK Sikapi Uangmu, "Reksa Dana: Investasi pas Bagi yang Serba Terbatas"

Kenapa dana darurat disiapkan sebelum mulai investasi?

Dana darurat disiapkan lebih dulu agar kebutuhan mendadak tidak memaksamu menjual investasi saat nilainya sedang turun. Nilai investasi bisa turun kapan saja, dan menjual di saat itu membuat rugi yang tadinya di atas kertas menjadi nyata. OJK lewat Sikapi Uangmu menyebut dana darurat sebaiknya disimpan di tempat yang aman, mudah diakses, dan mudah dicairkan.

Sumber: OJK Sikapi Uangmu, "Dana Darurat? Wajib Tahu dan Wajib Punya!"; U.S. SEC, Investor.gov, "Risk"

Apa bedanya deposito dan reksa dana?

Beda deposito dan reksa dana ada di penjaminan dan risikonya. Deposito adalah simpanan bank yang masuk penjaminan LPS sampai Rp2 miliar per nasabah per bank bila syaratnya terpenuhi. Reksa dana dikelola manajer investasi dan asetnya disimpan bank kustodian, tetapi nilainya bisa turun dan keuntungannya tidak dijamin. Tidak ada yang otomatis lebih baik; pilih menurut kapan uangnya dibutuhkan.

Sumber: LPS, Tanya Jawab; OJK Sikapi Uangmu, "Reksa Dana: Investasi pas Bagi yang Serba Terbatas"

Apakah reksa dana dan SBN ritel dijamin LPS?

Reksa dana dan SBN ritel tidak masuk penjaminan LPS, karena penjaminan LPS hanya meliputi simpanan di bank: tabungan, deposito, giro, dan sertifikat deposito. OJK menyebut keuntungan reksa dana tidak dijamin. SBN ritel punya pelindung lain: pembayaran pokok dan kuponnya ditanggung negara menurut undang-undang, tetapi harganya berubah bila dijual sebelum jatuh tempo.

Sumber: LPS, Simpanan yang Dijamin; OJK Sikapi Uangmu, "Reksa Dana: Investasi pas Bagi yang Serba Terbatas"; Kementerian Keuangan, materi ORI029, Januari 2026

Bagaimana inflasi memengaruhi uangku?

Inflasi membuat uang yang diam kehilangan daya beli, karena harga barang dan jasa naik sementara jumlah uangnya tetap. Contoh hipotetis: pada inflasi 2,5% per tahun, daya beli Rp1.000.000 setara Rp975.610 setahun kemudian dan Rp781.198 setelah sepuluh tahun. Karena itu imbal hasil sebuah produk perlu dibandingkan dengan inflasi, bukan dengan nol.

Sumber: Bank Indonesia, Inflasi

Batas halaman ini

Halaman ini edukasi umum, bukan nasihat investasi dan bukan rekomendasi produk. EVORA tidak menjual produk investasi dan tidak menyebut produk mana yang cocok untukmu. Semua contoh angka rupiah dan persentase hasil di sini hipotetis. Aturan penjaminan, pajak, dan seri SBN bisa berubah; data ini diperiksa 25 September 2026.

Lanjutkan dari sini

Dua pintu, pilih yang cocok dengan langkahmu sekarang.

Gabung grup gratis

Tanpa biaya. Isi nama, nomor WhatsApp, dan minatmu, lalu tautan grup WhatsApp muncul.

Paket EVORA

Beli sekali, tanpa langganan. Isi dan status tiap paket ada di halaman paket.

Istilah di halaman ini

Sumber

  1. LPS, Tanya Jawab
  2. LPS, Simpanan yang Dijamin
  3. OJK Sikapi Uangmu, "Dana Darurat? Wajib Tahu dan Wajib Punya!"
  4. OJK Sikapi Uangmu, "Reksa Dana: Investasi pas Bagi yang Serba Terbatas"
  5. POJK Nomor 47/POJK.04/2015, Pasal 7 (NAB harian)
  6. Kementerian Keuangan, materi ORI029, Januari 2026
  7. Bank Indonesia, Inflasi
  8. OJK, POJK 17 Tahun 2024 tentang kegiatan usaha bulion
  9. U.S. SEC, Investor.gov, "Risk"
  10. U.S. SEC, Investor.gov, "Diversification"
  11. U.S. SEC, Investor.gov, "Time Horizon"
  12. U.S. SEC, Investor.gov, "Risk Tolerance"
  13. OJK, "OJK Ingatkan Mahasiswa Cek 2L Sebelum Berinvestasi", 21 Des 2022
  14. Bank Indonesia, Siaran Pers No. 20/4/DKom, 13 Jan 2018